Cara meregristasi ulang kartu prabayar telkomsel

Pemerintah RI mewajibkan me-registrasi ulang kartu prabayar (handphone)
dimulai sejak bulan november hingga batas akhir desember 2017..

Dan cara daftar ulangnya Sbb:

kalau melalui kartu simpati (telkomsel), kirim SMS ke 4444
dengan cara seperti ini.

Ketik;

ULANGNik#No.KK#
lalu kirim ke 4444:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Humor Batak. KACANG IJO NI OPPUNG BORU